Komunitas Bintang Kecil (KBK)

Foto saya
Komunitas Bintang Kecil (KBK) merupakan lembaga yang concern terhadap persoalan tumbuh-kembang anak,pemajuan hak-hak anak,perlindungan anak,dan praksis parenting yang baik dan benar. KBK mempublikasikan wacana terkait pengasuhan dan pendidikan anak, pemajuan hak-hak anak dan perlindingan anak dan penguatan keluarga (family strengthen),serta advokasi kebijakan seputar anak dan keluarga.

Rabu, 08 April 2009

Hypnoparenting, Mengasuh Anak Lewat Sugesti Positif

Oleh: Nanang Djamaludin



Anda tentu mengenal istilah hypnosis atau hipnotis. Yakni suatu teknik mempengaruhi alam bawah sadar orang lain agar bertindak sesuai yang dikehendaki oleh penghipnotisnya. Selama ini hipnotis banyak digunakan motif-motif kriminal, seperti penipuan atau perampokan. Meski sebenarnya hypnosis dapat pula digunakan untuk tujuan-tujuan mulia.


Dalam hal pengasuhan anak, ternyata teknik hypnosis juga dapat diterapkan. Sehingga lahirlah istilah hypnoparenting. Pada dasarnya hypnoparenting merupakan penerapan teknik hypnosis atau hypnotherapy dalam hal mengasuh anak. Tujuannya menopang tugas-tugas orang tua dalam proses perkembangan anak ke arah yang positif, dan tanpa paksaan.



Teknik hypnosis terkait langsung dengan teori-teori mengenai pikiran dan struktur bahasa. Proses memasukan informasi ke dalam pikiran anak menggunakan struktur bahasa tertentu. Melalui hypnoparenting, orang tua dapat mengarahkan anak untuk senantiasa berperilaku dan punya kebiasaan positif. Kekeliruan dan kebiasaan buruk anak pun dapat dikoreksi lewat hypnoparenting, tanpa Anda harus marah-marah, atau melakukan kekerasan terhadapnya.



Keberadaan cara ini sebenarnya sudah sejak dahulu. Namun saat itu istilah hypnoparenting tentu belum dipakai. Hypnoparenting menggunakan komunikasi sebagai cara mempengaruhi alam bawah sadar anak. Cara kerjanya beroperasi langsung dalam alam bawah sadar anak. Dengan orang tua sebagai pusat kendali utamanya. Sehingga pemahaman anak secara bertahap dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik. Untuk menerapkan hypnoparenting memang kita perlu tahu konsep dasarnya. Sangat sangat baik jika berkonsultasi terlebih dulu dengan ahli hypnotherapist.



Gunakan kalimat positif, bukan negatif



Perlu diketahui, otak anak ibarat spons yang mampu menyerap informasi apa saja dari lingkungannya. Baik yang didengar, disaksikan dan dirasakannya. Terutama dari orang tua dan orang-orang terdekatnya. Jika yang didengar dan dilihatnya adalah informasi keliru, maka ia akan menirunya, yang bisa mengarah pada pembentukan perilaku kesehariannya. Begitu pula sebaliknya, jika yang didengar adalah informasi positif.



Nah, disinilah pentingnya peran orang tua menanamkan ke dalam pikiran anak sugesti-sugesti positif, sesuai kebutuhan perkembangannya. Sehingga perilakunya akan mengarah pada aktualisasi dari muatan substantif sugesti itu. Lewat sugesti positif, perilaku dan kebiasan keliru pun lambat laun akan terkoreksi dengan sendirinya.

Inti dari hypnoparenting adalah mengucapkan kalimat-kalimat afirmatif berkekuatan sugesti secara berulang-ulang terhadap anak. Kalimat yang dipakai haruslah kalimat positif. Kata-katanya pun harus yang positif. Dan hindari kata-kata negatif, seperti bodoh, tolol, nakal, malas, sulit, bosan, ribut, rusuh, kacau, dan sebagainya. Kata "tidak" dan "jangan" pun sebisa mungkin dijauhi. Seperti "jangan nakal", "tidak berisik", dan "jangan malas", "tidak bisa" dan lain-lain.


Berikut beberapa contoh kalimat afirmasi berkekuatan sugestif, misalnya:

a. Shiren, ayo kita belajar berjalan lagi ya sayang... Pasti kamu bisa, sebab kamu anak yang gigih dan berani.
b. Ayo ibu bantu merapikan mainan kamu nak... Kita masukkan ke kotaknya, agar ruangannya kembali rapi seperti semula.
c. Aldo, hari sudah malam sayang... Sekarang kamu tidur yang pulas, besok pagi bangun dengan badan yang sehat dan bugar, dan kamu pun semakin pintar.
d.Kamu pasti bisa menahan pipis, Axel... Dan kalau pipis di kamar mandi ya. Jika malam hari kamu mau pipis, bangunkan saja ayah atau bunda untuk diantar ke kamar mandi.
e. Sekarang sudah waktunya makan siang, Vira...kamu harus makan agar bertambah sehat, kuat dan cerdas
f. Ayo kita coba menulis huruf lagi ya nak....Kemarin tulisanmu sudah bagus. Pasti sekarang akan semakin bagus lagi.


Kalimat-kalimat di atas mengandung muatan sugesti positif yang mampu memotivasi anak seperti yang dikehendaki. Apalagi jika diucapkan dengan bahas batin, dan berulang-ulang pada kesempatan lain. Sampai akhirnya anak benar-benar memahami dan berperilaku sesuai yang diharapkan. Kalimat-kalimat yang mensugesti itu membuat mental anak semakin kuat, pantang menyerah, dan kepercayaan dirinya pun semakin tinggi.



Berbeda dengan contoh-contoh kalimat di atas, sebaiknya jangan gunakan kalimat-kalimat berikut, misalnya:

a.Shiren, kamu jangan takut melangkah dong....Kapan kamu mau bisa jalan kalau selalu takut melangkah.
b.Mainan kamu jangan diberantakan seperti ini dong... Kenapa sih kamu tidak bisa rapih.
c. Aldo, kok sudah malam kamu tidak tidur juga sih...Besok kamu kesiangan lagi bangunnya.
d. Axel, kamu kok ngompol terus sih. Bunda kan capek terus-terusan harus menjemur kasur. Memangnya kamu tidak bisa kalau tidak ngompor sehari saja.
e. Vira kok tidak makan siang sih...Nanti tubuhmu kurus dan sakit-sakitan loh.
f. Ayo kita menulis huruf lagi. Tapi ibu tidak mau kalau kamu nulisnya sejelek kemarin. Capek ibu ngajarin kamu.


Kalimat-kalimat tadi lemah dari segi sugesti positif. Sehingga jauh dari muatan yang memotivasi anak. Jika kalimat itu terus digunakan dan terakumulasi dalam pikiran anak, justru bisa mengarah pada pembangkangan anak. Apapun yang sebelumnya kita kehendaki, akhirnya dilanggar oleh anak. Sebab, ketika kalimat-kalimat negatif diucapkan pada anak, maka resiko tak dipatuhi anak menjadi lebih besar, ketimbang kalimat-kalimat positif.[]

Seputar Khitan Pada Bayi dan Balita

Oleh: nanang djamaludin


Bagi masyarakat muslim, mengkhitankan anak diyakini sebagai salah satu ajaran agama. Sebagaimana tertera dalam salah satu ayat Al Quran, yang artinya:

"Kemudian Aku (Allah) wahyukan kepadamu (Muhammad) agar mengikuti ajaran Ibrahim yang dimuliakan”. (Surat An-Nahl:123).
Dan diyakini, salah satu ajaran Nabi Ibrahim itu adalah ber-khitan. Sebagaimana hal itu disinggung dalam sebuah Hadis, yang berbunyi:
 “Nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak”. (HR. Bukhari).

Sebenarnya diantara ulama terdapat perbedaan dalam memandang hukum berkhitan. Ada yang mengatakan hukum berkhitan adalah sunat. Tapi ada pula yang menyebutnya wajib. Yang menyebut hukumnya sunat bersandar pada hadis, diantaranya yang berbunyi: "Khitan itu disunatkan bagi kaum lelaki dan dimuliakan bagi kaum wanita". Sementara yang menyebut khitan itu wajib, berakhir pada kesimpulan: barang siapa yang belum dikhitan, maka tidak boleh menjadi imam (shalat) dan kesaksiannya pun tidak diterima.

Di negeri kita, khitan sering pula disebut dengan istilah "sunat". Meski sesungguhnya penggunaan istilah sunat kurang tepat. Sebab, antara khitan dan sunat memiliki arti yang berbeda. Sekedar contoh, tidak mungkin kita menyebut "sholat sunat tahajud" atau "puasa sunat" dengan sebutan "sholat khitan tahajut" atau "puasa khitan".

Dalam bahasa Arab, kata khitan (khatana-yakhtanu-khatnan) artinya "memotong", tepatnya memotong kulup (kulit) yang menutupi ujung penis. Namun, dalam keyakinan sebagian masyarakat muslim, khitan bukan hanya diperuntukkan bagi anak laki-laki saja, melainkan juga anak perempuan. Terminologi yang digunakan untuk khitan pada anak laki-laki dan anak perempuan pun berbeda. Khitan untuk anak laki-laki disebut i’zar. Sedangkan pada anak perempuan disebut khafd. Namun kedua istilah itu lebih sering disebut khitan.

Imam al-Mawardi menyebutkan, khitan pada laki-laki berarti memotong kulit yang menutupi ujung zakar, sehingga menjadi terbuka. Sedangkan khitan pada perempuan berarti membuang bagian dalam faraj, yakni kelentit atau gumpalan jaringan kecil pada ujung lubang vulva bagian atas kelamin perempuan.

Sejauh ini khitan pada anak laki-laki tidak menjadi masalah di tengah masyarakat. Bahkan tidak sedikit masyarakat non-muslim, atas alasan kesehatan, ternyata dikhitan pula. Dan memang dari segi medis, khitan sangat baik bagi kebersihan dan kesehatan anak yang dikhitan. Namun khitan pada anak perempuan cukup menimbulkan pro-konra di masyarakat. Terutama kontraversi seputar efek yang dapat ditimbulkannya. Untuk lebih jelasnya, berikut akan dibahas khitan pada anak laki-laki, maupun pada anak perempuan.


A. Khitan Pada Anak Laki-Laki

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, khitan (sirkumsisi) merupakan tindakan memotong kulup (preputium), atau kulit yang menutupi ujung penis. Khitan sangat bermanfaat bagi kebersihan dan kesehatan penis anak. Dengan membuang kulup yang menutupi kepala penis, kebersihan dan kesehatan penis pun lebih terjaga. Sebab jika tidak dibuang, kerutan-kerutan pada kulup kerap jadi tempat kotoran mengendap bekas sisa urin.

Lantas, bagaimana penjelasan tentang manfaat khitan menurut ilmu kedokteran? Sebagaimana diketahui, saat kencing urin memancur keluar melewati preputium. Dan biasanya selalu ada sisa tetesan urin yang menempel pada ujung preputium. Jika tidak rajin dibersihkan, maka dapat menumpuk menjadi kotoran berwarna keputihan (snekma) di ujung lubang penis. Lama-lama bisa mengarah infeksi yang menyumbat aliran urin. Bisa dibayangkan, jika yang mengalami infeksi itu adalah seorang bayi atau balita. Betapa tersiksanya ia ketika harus mengejan sambil menahan sakit saat kencing.

Untuk itu bagi bayi dan balita yang belum dikhitan, perlu rajin dibersihkan bagian preputiumnya. Baik itu setiap usai kencing, maupun setiap kali mandi. Dengan begitu bau tak sedap bekas urin, atau menumpuknya sisa-sisa urin pada penis yang bisa menyebabkan infeksi, dapat dihindari.

Berikut cara membersihkan penis yang belum dikhitan:
  • Prepotium ditarik ke belakang hingga kepala penis tersembul keluar. Lalu siram bagian kepala penisnya yang sudah terbuka dengan air.
  • Atau dapat pula kepala penis itu dilap secara lembut dengan waslap hangat.Kebersihan dan kesehatan penis akan semakin baik jika anak dikhitan. Dengan dikhitan, berarti preputium menjadi terbuka, dan kepala penis tidak lagi tertutup. Sehingga kotoran bekas urin tak lagi menempel dan menumpuk pada preputium. Jika pun masih terdapat kotoran pada ujung lubang penis, maka kotoran itu akan lebih mudah dibersihkan dibanding saat sebelum dikhitan.

Seorang anak laki-laki pada usia berapa pun sebenarnya bisa dikhitan. Terlepas ia masih bayi, balita maupun saat memasuki akil baligh. Pada tradisi di beberapa daerah di tanah air, khitan diberlakukan baik saat usia bayi maupun balita. Selain itu banyak kasus laki-laki muallaf (orang yang berpindah keyakinan untuk memeluk Islam), dikhitan saat mereka dewasa, bahkan saat tua. Ketahuilah, dikhitan saat masih kecil maupun saat dewasa, tak akan mempengaruhi fungsi dan ukuran alat vital. Sebab fungsi dan ukuran alat vital ditentukan oleh hormon. Dan bukan karena dikhitan.

Sebenarnya pelaksanaan khitan pada bayi atau balita bisa ditunda. Tak ada patokan umur bagi penundaan itu. Biasanya dilakukan sampai anak merasa jauh lebih siap. Apalagi jika sejak lahir preputium anak dapat membuka dengan baik, urinnya berjalan lancar, serta kepala dan leher penisnya mudah dibersihkan.

Jika merasa perlu mengkhitan saat bayi atau balita, meski kondisi preputiumnya baik, itu pun tak ada salahnya. Apalagi dibalik pengkhitanan itu terdapat alasan keagamaan atau tradisi, ditambah alasan demi kebersihan penis anak itu sendiri. Mengkhitan anak sejak bayi atau balita, jika dilakukan secara baik dan benar, merupakan langkah bijak menjaga kebersihan dan kesehatan penisnya sedini mungkin.

Namun sebaiknya jangan tunda mengkhitan bayi atau balita Anda, jika didapati hal-hal berikut ini:

  • Prepotiumnya sejak lahir menutup rapat, panjang dan sempit. Sehingga setiap kali kencing urinnya tak memancur dengan lancar.
  • Atau jika ujung prepotiumnya menggelembung saat kencing, dan anak sering mengejan dan menangis saat kencing.

Jika di dapati kedua hal itu dan Anda tak segera dikhitan, maka pada daerah sekitar preputium, kepala dan leher penis dapat menjadi tempat berkumpulnya kotoran yang mengendap. Dan berkembang menjadi sarang kuman, menimbulkan bau tak sedap, bahkan berkembang menjadi infeksi pada penis.

Dari sudut pandang ilmu medis, khitan merupakan sejenis operasi kecil, dengan bius yang aman. Kini benang untuk menjahit bagian kulit penis pun memakai benang modern. Tak butuh dilepas, karena sifatnya melebur pada kulit. Obat-obatannya pun sudah mampu membuat luka bekas khitan lebih cepat sembuh. Peralatan khitan pun semakin canggih, dan metodenya pun terus berkembang. Terakhir, yang juga telah menjamur, adalah dengan metode laser.

Ketika Anda memutuskan mengkhitan anak, sebaiknya perhatikanlah hal-hal berikut:
  • Pastikan pengkhitanan ditangani dokter atau tenaga medis yang punya keahlian mengkhitan.
  • Pastikan peralatan yang digunakan steril.
  • Sebelum mengkhitan, biasanya dokter melakukan sejumlah persiapan awal, diantaranya:
  • Mengecek darah di laboratorium guna melihat waktu pembekuan darah dan waktu perdarahan.
  • Sebagai antipasi kemungkinan anak punya kelainan darah, seperti hemofilia, biasanya dilakukan mengujian fungsi trombosit. Diteliti darahnya, apakah mudah membeku atau tidak.
  • Perawatan pasca khitan perlu dilakukan agar tak terjadi infeksi pada luka bekas khitan. Caranya adalah sebagai berikut:
  • Upayakan agar penis tetap bersih dan kering. Lekas ganti popok/celana anak jika terlihat basah atau lembab.
  • Usai dikhitan gunakan popok/celana yang longgar. Hal ini untuk menghindari luka gesekan pada penis.
  • Bersihkan daerah sekitar luka menggunakan air hangat, lalu keringkan.
  • Minumlah obat pemberian dokter sesuai anjuran.
  • Kembalilah menemui dokter pada jadwal yang telah ditentukan dokter.

B. Khitan Pada Anak Perempuan

Wacana khitan pada anak perempuan memang cukup pelik. Konon, praktek khitan pada perempuan telah muncul sejak sebelum masehi. Riset antropologi menemukan indikasi khitan perempuan saat meneliti mumi-mumi mesir. Diduga, khitan perempuan diberlakukan pada kalangan kaya dan berkuasa. Bukan pada rakyat jelata. Para antropolog menduga, khitan perempuan di jaman itu untuk mencegah masuknya roh jahat lewat vagina. Dan keyakinan purba itu tentunya telah tenggelam bersamaan dengan runtuhnya peradaban mesir kuno.

Sebagaimana diketahui, secara anatomis sebenarnya relatif ada kemiripan komposisi alat vital laki-laki dengan perempuan. Penis laki-laki mungkin bisa dianggap klitoris pada perempuan. Bila pada laki-laki terdapat dua buah skrotum (buah zakar), maka pada perempuan terdapat labia (bibir vagina). Bila pada penis terdapat preputium (kulup), maka pada ujung klitoris juga terdapat kulit.

Nah, pada kulit di ujung klitoris itu biasanya terdapat lapisan putih yang bisa lepas sendiri. Biasanya jika belum juga lepas, dokter dapat membantu melepasnya. Sebagian ada yang beranggapan, tindakan melepas kulit itulah yang disebut khitan pada perempuan. Namun benarkah demikian menurut masyarakat lainnya?

Harus diakui, sejauh ini memang terdapat beda pandangan tentang khitan pada perempuan. Hal ini setidaknya karena ketidakjelasan pada bentuk tindakannya. Jika khitan pada anak laki-laki sangat jelas tindakannya. Yakni, memotong kulit (kulup) yang menjuntai, agar daerah ujung penis yang sering terkena air kencing selalu bersih.

Namun khitan pada anak perempuan tak begitu jelas bentuk tindakannya. Tuntunannya dalam agama (Islam) pun masih agak samar. Bagian apa dari perempuan yang dikhitan atau dibuang? Klitorisnya kah yang dipotong, atau hanya membuang lapisan putih pada klitoris yang sebenarnya bisa lepas sendiri? Dan dari segi medis, tindakan melukai atau membuang klitoris sangat merugikan yang bersangkutan.

Terlepas bentuk tindakan yang menimbulkan pro-kontra, setidaknya terdapat tiga pandangan dan sikap tentang khitan anak perempuan.
Pertama, khitan anak perempuan perlu dilakukan sebagaimana berlaku pada anak laki-laki. Sebab hal itu diyakini bagian dari anjuran agama. Seperti tertuang pada beberapa hadis nabi, diantaranya:
* "Khitan itu disunatkan bagi kaum lelaki dan dimuliakan bagi kaum wanita"
* “Apabila dua jenis khitan bertemu, maka telah mewajibkan mandi” (HR. Muslim).
* Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan bahwa di Madinah ada seorang wanita yang biasa mengkhitan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadanya:“Potonglah tapi jangan dihabiskan (jangan berlebih-lebihan dalam memotong bagian yang dikhitan), karena yang demikian itu lebih terhormat bagi si wanita dan lebih disukai/dicintai oleh suaminya.” (HR. Abu Dawud)

Pandangan dan sikap ini memang kental dimensi religiusitasnya. Sejak dulu hingga kini, keyakinan perlunya perempuan dikhitan, masih tetap bertahan. Dari yang orang tuanya terpelajar hingga yang awam, dari santri hingga abangan, dari yang taat beragama hingga yang sekuler, dan dari kalangan kaya hingga yang papa, banyak yang menghitankan anak perempuannya. Sangat mungkin pandangan ini akan terus hidup dan ditransfer pada generasi-generasi muslim mendatang.

Selain faktor religiusitas, ternyata faktor tradisi-budaya juga berperan di balik praktek khitan anak perempuan. Faktor ini kadang bercampur dengan mitos. Misalkan anggapan perempuan sebagai makhluk liar yang binal. Sehingga untuk "meredam"nya perlu “penyucian” terhadapnya. Caranya melalui "ritual", yakni memotong organ genitalnya. Ada pula mitos lain, jika bayi perempuan tidak dikhitan, ia akan tumbuh jadi perempuan genit dan nakal.

Di banyak negara Afrika ditemukan alasan yang mengarah pada "egoisme" laki-laki. Di sana khitan perempuan dilakukan dengan memotong seluruh atau sebagian alat kelaminnya. Lalu dijahit dan meninggalkan sedikit saja lubang untuk buang air kecil dan menstruasi. Tindakan ini dikenal sebagai female genital mutilation (FGM). Tujuannya diantaranya untuk:

  • Menjadikan perempuan lebih feminin. Sebab bagian yang dibuang dipercaya sebagai bagian laki laki yang melekat pada perempuan.
  • Mengontrol kegiatan seksual perempuan, yang dengan dikhitan perempuan sudah tak punya hasrat seksual.
  • Sebagai simbol ketundukan perempuan terhadap laki-laki.

Alasan lain khitan perempuan dari perspektif tradisi dan budaya ini, diantaranya:

  • Sebagai identitas kesukuan
  • Menandai tahapan menuju wanita dewasa.
  • Pra-syarat sebelum menikah.
  • Membersihkan klitoris sebagai organ kotor perempuan, yang jadi biang keladi timbulnya bau pada vagina, menghambat kesuburan, dan impotensi bagi laki-laki.

Tentu saja alasan dari perspektif tradisi-budaya itu sulit dipertanggungjawabkan. Di Indonesia, sepertinya cara seperti di Afrika itu bukan gejala umum yang dipraktekkan. Di sini khitan perempuan melalui cara yang lebih "lunak". Ada yang cuma simbolis saja. Misalnya, menorehkan sepotong kunyit yang diruncingkan pada klitoris anak. Selain itu, juga ada yang melukai sedikit bagian klitoris, hingga keluar sedikit darah. Dan ada yang caranya menggosokkan batu permata pada bagian tertentu klitoris.

Namun di beberapa pelosok, tak jarang ditemukan kasus khitan perempuan yang memakai pisau, gunting dan jarum jahit. Dan yang memprihatinkan lagi, praktek khitan di banyak wilayah negeri kita, kerap dilakukan para dukun ketimbang dokter. Sehingga resikonya pun semakin besar saja.

Kedua, anak perempuan tidak perlu dikhitan. Pandangan ini banyak disuarakan kaum feminis, dan pegiat hak-hak reproduksi perempuan. Argumen pandangan ini diantaranya:
  • Alquran tidak mencantumkan secara jelas tentang khitan pada anak perempuan.
  • Adapun keberadaan hadis-hadis yang ditafsirkan sebagai anjuran khitan anak perempuan, juga ditolak. Alasannya, ke-shahih-an dan sanad hadis-hadis itu tidak/kurang kuat. Malah, para imam mazhab pun tak bersepakat soal khitan anak perempuan.

Sebenarnya pandangan kaum feminis itu muncul sebagai reaksi keras atas praktek khitan perempuan seperti berlaku di banyak negara Afrika. Mereka mengganggap cara-cara khitan bernuansa "horor" itu dapat mengebiri kehidupan seksual perempuan. Sebab dapat merusak organ genital perempuan. Akhirnya perempuan pun tak dapat menikmati kehidupan seksual secara lebih wajar. Dan itu berarti melanggar hak-hak reproduksi perempuan.

Seorang bidan dari Bandung pernah melaporkan, dirinya telah menemukan banyak kasus ibu melahirkan dengan luka di dalam vagina mereka, saat membantunya melahirkan. Luka itu tampak seperti bekas sayatan lama. Dan setelah ditanyakan pada orang tua dari para ibu itu, ternyata semuanya mengakui telah mengkhitankan anak perempuannya saat bayi. Apakah manfaat dari luka sayatan pada dinding vagina, yang notabene merusak selaput dara atau hymen itu?

Selain itu, benarkah dikhitan perempuan dapat mengganggu kenikmatan hubungan intim seorang perempuan? Seorang ibu muda yang penulis wawancarai, mengaku dirinya dikhitan saat bayi. Namun dalam kehidupan sehari-hari, ia cukup menikmati "hubungan intim"nya bersama suaminya. Bahkan ia merasa tetap bisa orgasme. Meski begitu, ia tidak dapat memastikan, metode khitan apa yang diterapkan padanya saat kecil dulu. Jika pun metode yang diterapkan adalah metode "horor" ala Afrika, benarkah ibu muda itu masih bisa orgasme dan tetap memperoleh kenikmatan seksual? Tentu saja, hanya ibu itu sendiri bisa merasakannya.

Reaksi keras kaum feminis terhadap khitan anak perempuan, juga bertolak pada soal terabaikannya hak "menentukan pilihan sendiri" dari anak perempuan yang dikhitan. Dengan kata lain, pelaksanaan khitan lebih karena kehendak orang tua, bukan keinginan anak itu sendiri.

Jika hak menentukan sendiri begitu penting, bagaimana dengan fenomena budaya urban (urban culture) seperti tindik tubuh (body-piercing)? Seperti diketahui, body-piercing telah berkembang ke tahap yang "ekstrim", yang membuat bulu kuduk terasa "ngilu" mendengarnya. Yakni menindik organ genital perempuan dewasa, lalu menghiasinya dengan aksesoris seperti anting-anting. Meski atas keinginan sendiri, tidak merusakkah tindakan itu?

Sejalan dengan pandangan kaum feminis, PBB melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), juga telah bertekad menghapus praktek khitan perempuan (sirkumsisi). Pasalnya, menurut laporan WHO, banyak terjadi komplikasi akibat khitan perempuan di negara-negara Afrika. Seperti infeksi, dan adanya fistula pada organ yang dikhitan, serta beragam efek buruk lain yang dapat timbul.

Khitan perempuan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai universal mendasar. Sekaligus tantangan terhadap kesehatan dan martabat kemanusiaan. Untuk itu, PBB berikrar mendukung setiap negara mengupayakan penghapusan praktek khitan perempuan. Mereka juga menolak praktik "medikalisasi" khitan anak perempuan. Serta memprihatinkan kepercayaan yang cukup berkembang, bahwa khitan perempuan akan meningkatkan kesucian dan menjaga pernikahan.

Dan sejalan pandangan WHO, Departemen Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, pada tahun 2006 telah mengeluarkan Surat Edaran. Intinya melarang praktek medikalisasi khitan perempuan bagi para petugas kesehatan di tanah air. Dalam Surat Edaran itu disebutkan, khitan perempuan tak berguna bagi kesehatan. Bahkan merugikan dan menyakitkan. Untuk itu tenaga medis dilarang membantu melakukan praktik khitan itu. Pasca keluarnya Surat Edaran itu, banyak tenaga medis dan rumah sakit yang tidak menerima lagi anak perempuan yang hendak dikhitan.

Ketiga, membolehkan khitan pada perempuan, namun pelaksanaannya terbatas sekedar khitan "simbolis". Khitan simbolis maksudnya khitan yang tak menimbulkan perlukaan. Pandangan ini merupakan alternatif dari dua pandangan sebelumnya. Pandangan ini mewakili pandangan "kaum moderat". Di sini ditekankan pentingnya aspek "strategi kebudayaan", dalam mendorong sikap positif masyarakat, melalui social engineering (rekayasa sosial).

Spirit kaum moderat ini dilandasi semangat mencari "jalan tengah" dari dua pandangan sebelumnya yang saling bertabrakan. Di satu sisi, pandangan ini menyadari efek buruk khitan perempuan. Di sisi lain, juga memberi penghormatan terhadap keyakinan seseorang untuk menjalankan anjuran agamanya.

Harus diakui, tidak ada alasan dan indikasi medis yang mendasari tindakan khitan pada perempuan. Pemotongan atau pengirisan kulit sekitar klitoris, apalagi seluruh klitorisnya, bisa dibilang sangat merugikan. Pada konteks inilah, tampaknya penolakan kaum feminis memperoleh pembenaran secara ilmu medis.

Namun perlu diingat, di luar alasan medis terdapat realitas lain yang juga hidup di tengah masyarakat. Yakni adanya kelompok masyarakat, yang didorong keyakinannya beragama, tetap menghendaki mengkhintankan anak perempuannya. Dan ketika sudah memasuki "area" keyakinan agama seseorang, maka hal itu tak bisa lagi dipandang sederhana.

Tindakan melarang khitan, justru bisa memicu masalah baru yang kontra-produktif. Apalagi konstitusi kita menyatakan, negara berkewajiban melindungi kebebasan warganya menjalankan keyakinan agamanya. Rumusan konstitusional itu juga berpeluang ditafsirkan secara "progresif" oleh para pendukung khitan. Misalkan, karena khitan perempuan sebentuk ekspresi menjalani keyakinan agama, maka upaya melarangnya berarti bentuk pengekangan terhadap ekspresi berkeyakinan itu sendiri. Yang berarti pula pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Nah, repot bukan, jika masalahnya sudah bergeser menjadi debat tafsir konstitusi, apalagi tafsir agama?

Memang WHO dan Depkes RI sudah melarang praktek khitan (FGM) oleh tenaga medis. Namun kaum moderat mengkhawatirkan, pelarangan ini justru lebih menyemarakkan khitan oleh para dukun. Dan resikonya pun bisa berlipat ganda. Ketimbang membuat larangan legal-formal, kaum moderat lebih cenderung memakai pendekatan sosio-kultural.

Hal itu sesuai analisa European Journal of Obstetrics and Gynecology tahun 2004. Di situ disimpulkan, usaha terbaik mengatasi praktek khitan perempuan adalah dengan pendekatan non-direktif. Artinya, disesuaikan dengan kultur lokal. Permasalahan didekati dari banyak sisi (multi-facets). Fokus pendekatan ini terletak pada peranan masyarakat dalam menyikapi praktek khitan. Ujung dari pendekatan itu adalah munculnya keputusan mandiri dari masyarakat, yang bukan atas sebuah tekanan dari manapun berasal, termasuk tekanan yang bersifat legal-formal.

Kaum moderat mendapati pelajaran berarti dari pengalaman khitan perempuan yang berlangsung di Kenya. Di Kenya medikalisasi khitan tetap dilakukan, seiring pemberian pemahaman yang benar tentang khitan perempuan oleh kalangan medis. Metode khitannya pun dipilih yang berisiko paling minimal. Bisa pula ditambah injeksi anti-tetanus sebagai tindakan pencegahan. Ternyata hasilnya, secara perlahan pemahaman masyarakat tentang khitan perempuan menjadi lebih proporsional. Memang tetap ada yang menganggapnya kewajiban.

Namun di luar itu, kesadaran masyarakat atas risiko kesehatan juga meningkat. Akhirnya mereka pun menjadi lebih berhati-hati. Dan itu semua merupakan "buah" dari langkah persuasif banyak pihak, tak terkecuali kalangan medis.

Kaum moderat memandang, sebenarnya pemerintah Indonesia bisa menempuh pendekatan seperti di Kenya itu. Keputusan Depkes RI tentang pelarangan medikalisasi khitan perempuan bagi petugas medis, boleh saja ditinjau ulang. Lalu dibuat aturan-aturan lain yang menunjang pendekatan itu. Misalnya, aturan yang melarang praktek khitan perempuan oleh tenaga medis tak bersertifikasi. Dengan kata lain, praktek khitan perempuan hanya melalui "satu pintu", yakni tenaga medis bersertifikasi.

Lalu kepada tenaga medis bersertifikasi itu, diterbitkan aturan standar tentang praktek khitan perempuan. Aturan standar itu mengacu pada resiko paling minimal. Misalnya, hanya membantu melepas kulit di ujung klitoris yang sebenarnya bisa lepas sendiri. Atau lewat metode lain yang juga tak beresiko. Seperti dilakukan seorang dokter, yang dikisahkannya lewat sebuah milis.

Dokter yang biasa mengkhitan anak perempuan itu bercerita. Seringkali dirinya berhadapan dengan orang tua yang hanya puas jika anak perempuannya mengeluarkan darah saat dikhitan. Lalu dokter itu pun "mengkhitan" anak itu dengan cara "disandiwarakan". Yakni, dengan meneteskan cairan antiseptik berwarna seperti darah. Lalu, ia melanjutkan "aksi" dengan membersihkan daerah sekitar klitoris anak itu. Dan ternyata, orang tua anak itu pun merasa puas, karena putri kecilnya telah benar-benar "dikhitan".

Kaum moderat juga berharap para petugas medis lebih aktif lagi menjelaskan hakekat kesehatan reproduksi pada para pasiennya. Khususnya kepada orang tua yang meminta anak perempuannya dikhitan. Sebab penjelasan oleh tenaga medis, biasanya akan lebih bisa diterima para orang tua itu. Apalagi jika penjelasan itu tak sedikitpun mengandung sikap resistensi atas keinginan mengkhitan anak perempuannya.

Kaum moderat melihat pentingnya pelibatan pelbagai pihak dalam isu kesehatan reproduksi. Terlebih pelibatan ormas-ormas keagamaan. Ormas-ormas keagamaan itulah yang dulu juga sangat berperan menyukseskan program Keluarga Berencana (KB), ketika awal-awal dicanangkan. Dan untuk memperkaya pemahaman masyarakat, perlu juga dijajaki memasukkan pelajaran kesehatan reproduksi dalam kurikulum sekolah.

Kaum moderat menganggap, bila pendekatannya bisa berjalan baik, maka akan membentuk "perspektif baru" di masyarakat tentang khitan perempuan. Yang mana para orang tua pun akan lebih mandiri dan bijaksana menentukan sikap soal khitan pada anak perempuannya.
Dari tiga pandangan di atas, akan dikhitan atau tidakkah putri kecil kesayangan Anda? []

Intuitive Parenting, "Ilmu Kuno" Pengasuhan Anak Yang Tetap Diminati

Oleh: nanang djamaludin



Intuitive parenting merupakan sebuah istilah untuk merujuk model pengasuhan dan perawatan anak yang didasarkan pada intuisi (gerak hati, bisikan hati) orang tua. Negara-negara Barat kini kembali melirik intuitive parenting sebagai alternatif pengasuhan anak. Hal ini guna mengimbangi pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan modern, yang melahirkan beragam teori terkait pengasuhan dan perawatan anak. Selain itu mungkin untuk menyingkap "harta karun" terpendam di balik intuitive parenting yang selama ini dipraktekkan.


Pengasuhan anak berdasarkan intuisi ini sebenarnya bukan hal baru di dunia. Malah bisa disebut sebagai ilmu pengasuhan anak paling kuno. Diduga keberadaannya telah berlangsung sejak jamam purba. Saat manusia-manusia pertama penghuni bumi mengawali proses keprasejarahannya. Sebuah era nun jauh di belakang sana, sebelum muncul cabang-cabang ilmu-ilmu modern, seperti ilmu kedokteran, genetika, ilmu psikologi pendidikan, psikologi perkembangan, ilmu gizi, dan sebagainya.



Manusia-manusia purba praktis mengandalkan intuisi dalam hal mengasuh anak. Konon mereka pun banyak belajar dari fenomena alam, termasuk hewan. Seperti, misalnya, bagaimana hewan melindungi, mengasuh, memberi makan, dan menyusui anaknya. Bahkan, menurut hikayat, mereka pun "belajar" dari burung tentang ilmu "mengubur jasad" orang meninggal. Semuanya turut menajamkan intuisi nenek moyang kita itu. Seperangkat pemahaman mengasuh anak lalu dihayati, dipraktekkan, dan ditransfer secara sinambung pada generasi-generasi sesudahnya.



Ketika ilmu pengetahuan modern lahir dan berkembang, lengkap dengan seperangkat teori-teori, penggunaan intuisi dalam mengasuh dan merawat anak tetap memperoleh tempat. Bahkan hingga saat ini, di era globalisasi yang sarat informasi.


Intuisi sendiri berasal dari bahasa latin, intueri, yang artinya "melihat ke dalam". Dalam khazanah keagamaan mirip dengan kata "ilham". Pada intuitive parenting, orang tua berkiblat pada seperangkat pengetahuan dan pemahaman tentang pengasuhan anak yang telah "terhayati" di dalam dirinya. Dengan kata lain, intuitive parenting merupakan model pengasuhan anak yang back to basic.


Meski telah ada di dalam diri kita, namun pengetahuan dan pemahaman yang terhayati itu sesungguhnya bersumber dari "luar". Misalnya institusi pendidikan, buku, majalah, film-film ilmu pengetahuan populer, pengalaman orang tua atau orang lain, dan sebaginya. Sumber-sumber dari luar itu lalu "bersinergi" faktor-faktor "dalam". Seperti pengalaman-pengalaman nyata yang dijalani sendiri, dan dan ikatan batin dan emosi yang sangat kuat dengan sang anak. Ketahuilah, intuisi akan semakin peka ketika terus membuka diri terhadap informasi perkembangan ilmu pengetahuan terbaru.



Telah ada namun terpendam


Pengetahuan dan pemahaman intuisi itu sendiri bersifat "laten". Artinya, meski telah ada sejak lama dalam diri orang tua, namun ia ibarat potensi yang terpendam. Dan baru timbul ketika orang tua berhadapan dengan situasi dan kondisi tertentu, terkait penanganan masalah anak. Terlebih pada situasi dan kondisi yang bernuansa survival.


Misalnya ketika menghadapi bayi yang rewel. Orang tua dihadapi oleh pilihan, berpijak pada teori atau intuisi. Menurut teori, bayi yang rewel perlu diketahui dahulu penyebab kerewelannya. Apakah ia sedang sakit, minta diberi ASI, pipis, atau sekedar ingin diperhatikan. Bisa jadi Anda bingung menebak penyebab kerewelan yang amat "teoritis" itu. Apalagi jika terlebih dulu harus membolak-balik tumpukan halaman tabloit atau majalah cara mengatasi anak rewel. Capek deh...!


Lalu intuisi Anda memutuskan untuk segera mengendongnya ke halaman rumah. Saat digendong Anda pun berkata padanya, "Sudah seharian kamu belum mama gendong ya sayang. Kamu kangen digendong mama? Maafin mama ya. Sekarang kita main seperti kemarin, oke! " Dan ternyata, setelah diperlakukan seperti itu, anak Anda berhenti rewelnya. Dan itulah contoh keputusan intuisi.



Contoh lain, ketika di malam hari anak Anda demam cukup tinggi. Sementara dokter terdekat sudah tutup, stock obat penurun panas pun telah habis. Maka dengan mengandalkan intuisi, Anda memutuskan mengompres anak Anda. Seraya berdzikir dan berdoa dengan khusuk hingga dini hari, memohon kesembuhan kepadaNya. Dan ternyata secara perlahan demamnya mereda.Paginya pun anak Anda kembali bisa tersenyum gembira. Di situ pun intuisi kembali berperan.


Adakalanya keputusan intuisi orang tua bertolak belakang dengan sebuah teori. Misalnya, dalam hal melahirkan dalam air (water birth) sebagai alternatif persalinan. Secara teori, water birth bisa diterapkan, aman, dan terbukti banyak yang berhasil. Banyak ibu yang berharap memperoleh kesempatan penuh sensasi lewat water birth. Namun banyak pula ibu yang ogah menggunakan water birth. Sebab menurut intuisi mereka, betapa teganya orang tua, jika bayi yang didamba harus meluncur di kolam saat kelahirannya. Bukankah, lanjut mereka, bayi manusia bukan bayi ikan teri yang langsung pandai berenang ketika lahir.


Teori dan intuisi saling melengkapi


Antara teori dan intuisi seyogyanya memang tak mesti selalu dipertentangkan. Keduanya dapat saling melengkapi. Malah sebaiknya beragam teori pengasuhan, perawatan dan pendidikan anak yang relevan, perlu dibaca sebanyak-banyaknya oleh orang tua. Sebab hal itu justru dapat mempertajam intuisi. Selain tentu untuk mengurangi kadar subjektivitas dari intuisi yang dimiliki. Apalagi sebenarnya "level" intuisi setiap orang berbeda-beda. Sehingga tetap butuh ilmu pengetahuan dan teori untuk mengasah kualitas intuisi.



Seringkali teori malah berperan sebagai "pembenaran ilmiah" dari beragam praktek pengasuhan anak berdasarkan intuisi. Misalnya, pertama, jauh sebelum penemuan modern tentang manfaat ASI serta kandungan nilai gizinya, orang jaman dahulu telah mengikuti intuisi untuk meneteki ASI pada bayinya.


Kedua, praktek sunat pada anak laki-laki, yang telah berlangsung sejak dahulu, ternyata secara medis diakui sangat baik bagi kebersihan dan kesehatan anak.

Ketiga, berdasarkan penelitian, diketahui dampak positif musik klasik (mozart effect) mampu mencerdaskan anak. Para orang tua pun "direkomendasi" untuk memperdengarkan musik klasik pada anaknya. Namun rekomendasi itu terkesan "usang" dan "ketinggalan jaman". Sebab, sejak dahulu ibu-ibu di pelosok daerah telah mendendangkan kidung-kidung yang menenangkan saat menidurkan bayinya. Kita mengenal kidung-kidung berjudul, misalnya, "Hikayat Perang Sabil" di Aceh, atau "Ayun Ambing" di tanah Pasundan.



Keempat, tahun 2008 para peneliti Belanda berhasil mengidentifikasi suatu zat pada ludah (air liur) manusia, yang dapat mempercepat penyembuhan luka. Zat itu sejenis protein kecil pada ludah, bernama "histatin". Sebelumnya histatin hanya dipercaya membunuh bakteri. Namun ternyata juga bertanggung-jawab atas penyembuhan luka. Temuan itu diharapkan bermanfaat buat orang yang menderita luka yang tak kunjung sembuh, seperti borok di kaki dan luka akibat diabetes, serta bagi perawatan luka mengakibatkan trauma seperti luka bakar. Dan diupayakan untuk dapat diproduksi secara masal, seperti halnya krim anti boitik dan alkohol gosok..



Namun jauh sebelumnya penemuan itu, orang tua di pelosok-pelosok desa telah menggunakan "ludah basi" untuk menyembuhkan luka koreng pada anaknya. Bahkan kita pun telah lama tahu, hewan juga suka menjilati luka di tubuhnya.

Dan masih banyak lagi contoh tentang pembenaran teori atas intuisi. Untuk itu, ayo kita asah intuisi dalam membesarkan sang buah hati! []

Melahirkan Dalam Air (water birth) Alternatif


Oleh: nanang djamaludin


Sebelumnya cuma dikenal dua metode persalinan: persalinan normal (per vaginam) dan bedah caesar (per abdominam). Kini telah tersedia metode lainnya, yakni water birth (melahirkan dalam air). Metode ini baru dipraktekan di Indonesia awal Oktober 2006. Tercatat Liz Adianti, warga Ciputat Tangerang, sebagai perempuan Indonesia pertama yang menjalani persalinan dalam air.

Setelah keberhasilan Liz, banyak ibu muda, tak terkecuali para selebritis Indonesia, mencoba persalinan dengan cara berendam di kolam ini. Memang masih sedikit rumah sakit yang menyelenggarakannya. Dan rata-rata berlokasi di Jakarta. Di antaranya Klinik Sam Marie, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit MMC Kuningan, dan Rumah Sakit Budhi Jaya. Seiring trend dan gaya hidup masyarakat, besar kemungkinan water birth akan banyak diterapkan di kota-kota besar lainnya.

Water birth sebenarnya telah lama ada di dunia. Pertama dipraktekkan di Rusia. Adalah Igor Tjarkovsky, peneliti dan instruktur renang Rusia, yang memperkenalkannya pada 1961. Ia menolong ratusan ibu melahirkan lewat tangki berisi air hangat. Tjarkovsky yakin, cara itu dapat membuat fisik dan psikis bayi lebih prima.

Pelopor lain adalah Dr. Michel Odent, ahli kebidanan Perancis. Tahun 1977 Odent memperkenalkan cara melahirkan dalam air hangat. Menurutnya cara itu membuat para ibu lebih santai menjalani persalinan. Sedikit beda dengan Tjarkovsky, Odent lebih memandang water birth dari segi manfaat yang diperoleh ibu. Selain dapat mempercepat proses pembukaan jalan lahir, juga meminimalisir rasa sakit.

Meski awalnya kontroversial, namun lantaran itu pula akhirnya kian populer. Sepanjang era 1980-an dan 1990-an water birth menyebar luas tak hanya di negara Eropa Timur dan Prancis. Juga ke Amerika, Inggeris, Australia, dan menembus beberapa negara Asia. Konon di tahun 1995 saja, diperkirakan 19.000 perempuan dari 39 negara telah mencoba metode ini. Sepertinya jumlah itu akan terus berlipat seiring citra "unik" dan "sensasional" yang tercipta lewat water birth ini.
Water birth sebenarnya mirip persalinan normal biasa. Jadi indikasinya serupa dengan persalinan normal. Namun sesuai namanya, berlangsung di dalam kolam buatan yang disterilkan. Sehingga jika ada kondisi atau kondisi tertentu yang membuat ibu tak dapat melahirkan secara normal, maka water birth tak diperkenankan. Dan metode caesar yang perlu ditempuh. Misalnya posisi janin sungsang, plasenta menutupi jalan lahir (plasenta previa), air ketuban hijau kental sebagai tanda bayi mengalami stres, ibu mengidap penyakit menular (seperti herpes, hepatitis, dan HIV), dan lain-lain.

Pada beberapa rumah sakit, ruangan water birth mirip ruangan mandi sauna. Ibu yang akan melahirkan diminta berendam di kolam dari dada ke bawah. Biasanya lewat ijin dokter, suami diperkenankan mendampingi istri selama proses persalinan. Suami bisa membantu memijat-mijat punggung istri agar merasa tentram. Atau dapat diselingi kegiatan mengabadikan momen-momen proses persalinan itu lewat kamera atau handy cam.

Lamanya proses bisa bervariasi. Umumnya berlangsung lebih cepat ketimbang melahirkan di tempat tidur. Dan biasanya bayi yang keluar tak butuh bantuan manipulasi tangan atau lainnya. Kecuali jika keluarnya agak sulit.
Sejauh ini terdapat beberapa manfaat water birth, diantaranya:
- Mengurangi rasa sakit saat persalinan berlangsung. Diperkirakan pengurangan rasa sakitnya bisa mencapai 40-80 persen dibanding melahirkan di tempat tidur. Sebab saat berendam, terjadi relaksasi otot-otot tubuh yang signifikan. Relaksasi itu memicu produksi hormon endhorphin, yang bisa menghambat rasa sakit. Kadar adrenalin pun berkurang dalam darah, sehingga perasaan khawatir bisa ditekan. Dengan begitu, konsentrasi akan lebih baik selama proses persalinan.

- Saat berendam, tubuh ibu serasa melayang, serta cukup leluasa dan nyaman untuk bergerak. Sirkulasi darah di rahim dan kontraksi menjadi baik, tekanan abdominal berkurang. Dengan kontraksi yang lebih baik, pelepasan plasenta pun jadi lebih baik pula. Biasanya pelepasan plasenta dari dinding rahim butuh waktu sekitar 15 menit.

- Saat berendam di kolam, bibir vagina jadi lebih elastis dan rileks. Sehingga robekan pun bisa dihindari. (Penjahitan hanya dilakukan jika kebetulan ada robekan).
- Proses mengejan tak butuh tenaga ekstra, cukup perlahan-lahan.
* Waktu tempuh proses persalinan biasanya lebih singkat dari proses melahirkan normal biasa.
* Bagi bayi, metode ini mampu memperkenalkan dunia baru kepadanya dengan cara yang lebih baik tanpa membuatnya terkejut. Sebab di kolam air hangat, bayi tak merasakan perbedaan suhu yang ekstrem dengan saat berada di rahim ibu
-Meski belum ditunjang penelitian ilmiah, namun diyakini IQ bayi akan lebih tinggi dibanding yang lahir di tempat tidur. Sebab konon cedera kepala yang membuat bayi trauma dapat dicegah pada persalinan dalam air.
Biaya water birth memang masih relatif mahal, dan tergantung dari kelas perawatan. Namun umumnya di bawah biaya metode caesar di rumah sakit berkelas. Jika ingin menggunakan water birth, perlu pemeriksaan akurat atas kondisi kehamilan Anda. Dari situ dokter akan memutuskan bisa-tidaknya water birth diterapkan pada Anda.

Syarat Water Birth
 Dilakukan hanya untuk kehamilan dengan indikasi yang benar-benar normal, tanpa komplikasi. Di luar kehamilan yang normal, diterapkan metode caesar.
Kehamilan normal ini terkait kondisi ibu dan janinnya sendiri. Dalam konteks kondisi ibu, misalnya, ibu tak mengalami pre-eklampsia, tak terjadi infeksi dan pendarahan, dan tak sedang mengidap penyakit menular (seperti herpes, hepatitis, HIV dan lain-lain).

Dalam konteks kondisi janin, tak terjadi misalnya, posisi janin sungsang, kemungkinan bayi prematur atau kembar, plasenta menutupi jalan lahir (plasenta previa), air ketuban pecah duluan, air ketuban hijau kental (tanda bayi mengalami stres), dan bayi sulit lahir (misalkan panggul ibu terlalu sempit, sementara ukuran bayinya terlalu besar).

Keinginan dari ibu hamil sendiri, dan bukan karena paksaan.
Hal ini agar tercipta suasana hati ibu yang nyaman dan damai, yang tak dihantui stres dan khawatir. Sehingga dapat membantunya lebih berkonsentrasi saat melahirkan.

Ditangani oleh tenaga medis yang terlatih

Persalinan water birth akan dipantau secara seksama oleh dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dan bidan. Mereka dengan sabar dan sigap mendampingi ibu hamil selama berendam dan mengejan. Selama proses persalinan itu, mereka akan berdiri dekat ibu di pinggir kolam. Salah seorang dengan sigap akan menangkap bayi, mengangkatnya ke atas permukaan air, dan diberikan ke dalam pelukan ibu.

Fasilitas rumah sakit yang memadai
Diantaranya:
- Kolam mandi (bath tub) khusus, ataupun kolam plastik buatan, yang cukup besar dan steril. Biasanya berukuran sekitar 1,6 x 1,2 m atau 2 m. Untuk menjaga sterilitas, rumah sakit menyediakan 1 kolam untuk satu ibu. Jika yang digunakan kolam plastik, biasanya boleh dibawa pulang usai persalinan.

- Air hangat steril bertemperatur sesuai suhu hangat air ketuban (sekitar 35° C - 37° C). Ketinggian air dalam kolam sebatas bagian bawah payudara ibu dalam posisi duduk sambil berendam. Air yang digunakan biasanya air suling, tanpa zat kimia atau desinfektan untuk mensterilkan.
- Pompa pengatur yang menjamin air tetap bersirkulasi dengan baik.

- Beberapa rumah sakit biasanya juga menyediakan fasilitas aromaterapi dan musik relaksasi.
Tahapan Water Birth

- Ibu hamil yang berbaring di tempat tidur, akan diminta masuk ke dalam kolam saat pembukaan 6. Saat berendam bisa memakai baju daster longgar, dan tentu tanpa celana. Rasa nyaman pun tercipta saat berendam. Ibu bisa duduk rileks di dasar kolam dan fokus untuk melahirkan.

- Di kolam ibu mengejan mengikuti irama kontraksi. Para dokter dan bidan akan menemani, memandu, dan memegangi tubuh ibu dari pinggir kolam saat mengejan. Daya apung air membantu meringankan proses mengejan. Kontraksi yang baik mempercepat pembukaan rahim dan proses persalinan, serta meminimalisir proses pendarahan. Dan biasanya darah ibu yang keluar mengendap di dasar kolam dan tak berceceran.

- Setelah seluruh tubuh bayi keluar, dengan sigap tenaga medis langsung menangkap dan mengangkatnya dari kolam hanya dalam hitungan detik. Lalu bayi diberikan ke pelukan ibu. Baru dipotong tali pusatnya setelah pernafasannya berjalan stabil. Dan bisa segera diberikan ASI.

Tenggelam dan Tersedakkah Bayi?

Banyak yang khawatir, bayi akan tenggelam dan menghirup air saat dilahirkan di dalam air. Kekhawatiran ini cukup beralasan. Sehingga memang kehati-hatian mutlak diterapkan. Dan tentu tim medis akan bekerja secara sigap dan cepat mengangkat tubuh bayi begitu dilahirkan.
Di luar pentingnya kesigapan tim medis, ada argumen lain menjawab kekhawatiran itu.

Bukankah saat di kandungan sebenarnya bayi pun "tenggelam" di dalam air ketuban? Dan ia tetap bisa bernafas melalui plasenta atau tali pusat yang menempel pada dinding rahim.
Tak hanya itu, semacam cairan pekat juga mengisi paru-parunya, sehingga air tak bisa masuk ke dalamnya. Pada kasus kelahiran secara normal, bayi akan bernafas setelah dilahirkan. Sehingga cairan tadi keluar dari paru-paru, kemudian masuk ke pembuluh darah. Dan paru-paru yang sudah kosong akhirnya terisi oksigen.

Namun pada kelahiran melalui water birth, begitu bayi keluar ke dalam kolam, sebenarnya ia "hadir" ke lingkungan yang nyaris mirip dengan kondisi kandungan. Yakni air bertemperatur sama layaknya ketuban di rahim ibu. Ketika ia meluncur di air bertemperatur sama dengan air ketuban, saat itu bayi belum punya rangsangan untuk bernapas. Pasokan oksigennya tetap dipasok lewat plasenta atau tali pusat, seperti saat di dalam rahim.
Jadi begitu meluncur, kecil kemungkinan bayi tersedak menghirup air kolam. Sebab paru-parunya belum berfungsi untuk bernafas, dan ia pun belum memulai tangisan pertamanya sebelum plasenta lepas dari dinding rahim.

Perlu diingat, ada dua sebab bayi memulai tangisan pertama dan bernafas. Yakni, a) saat ia menyadari telah terjadi "perubahan lingkungan" pada dirinya, b) lepasnya tali plasenta dari dinding rahim.
Dan begitu ia meluncur ke dalam air, tim medis akan segera mengangkat bayi ke permukaan air. Saat itulah bayi merasa terjadi perubahan lingkungan. Rangsangan untuk bernafas pun timbul, dan ia pun ia menangis. Setelah napasnya stabil, dokter pun akan menggunting tali pusatnya.[]

Cari Blog

Entri Populer

Entri Populer

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Pengikut

Komunitas Bintang Kecil Mengucapkan

Selamat datang Para pencetak Generasi Baru Indonesia

PEWARIS JAGAD

PEWARIS JAGAD
Anaklah yang sebenarnya "mewarisi" jagad kepada kita. Bukan sebaliknya.

PERPUSTAKAAN PERTAMA

PERPUSTAKAAN PERTAMA
Mamaku, perpustakaan pertamaku

GENERASI BARU

GENERASI BARU
Merekakah generasi baru sekaligus kandidat pelaku utama perubahan Indonesia masa depan?